Rabu, 12 Januari 2022
Admin
764
Dalam rangka menertibkan seragam ASN serta meningkatkan kedisiplinan, estetika dan kewibawaan ASN di lingkungan Pemkab Sumbawa, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menerbitkan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 124 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara.
Perbup inilah yang disosialisasikan Bagian Organisasi Setda Sumbawa, Rabu, 12 Januari 2022. Asisten Administrasi Umum Setda Sumbawa, Ir. H. Iskandar D, M.Ec.Dev menyebutkan, sosialisasi Perbup tentang pakaian dinas ASN dipandang penting untuk menyamakan persepsi terkait aturan tentang pakaian dinas ASN. Menurut H. Ande, sapqan akrabnya, terdapat beberapa ketentuan baru terkait pakaian dinas ASN dalam Perbup 124/2021, seperti penggunaan Pakaian Dinas Harian bagi PPPK / Tenaga Kontrak dan juga beberapa perubahan dalam atribut dan kelengkapan pakaian dinas ASN.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Sumbawa, Arif Alamsyah, S.STP., M.Si dalam paparannya menyebutkan jenis pakaian dinas PNS di lingkungan Pemerintah Daerah meliputi, PDH (Pakaian Dinas Harian), PSL (Pakaian Sipil Lengkap), PDL (Pakaian Dinas Lapangan) pada perangkat daerah tertentu, PDL Camat dan Lurah, PDU (Pakaian Dinas Upacara) Camat dan Lurah, Pakaian Seragam Batik KORPRI dan Pakaian Olahraga.
Adapun untuk PDH PNS terdiri dari PDH warna khaki, PDH kemeja putih dan celana/rok hitam serta jilbab warna pink salem untuk perempuan muslim, dan PDH pakaian batik/tenun khas Sumbawa. Sedangkan jenis pakaian dinas untuk PPPK dan tenaga kontrak lainnya meliputi PDH kemeja putih dan celana/rok hitam yang dipakai setiap hari Senin sampai dengan Rabu, PDH batik/tenun khas Sumbawa, dan Pakaian Olahraga.
Disampaikan pula, penyelenggaraan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Daerah menjadi salah satu kriteria penilaian dalam Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Untuk itu, diharapkan Kepala Perangkat Daerah agar tetap memantau pemakaian pakaian dinas ASN di masing-masing perangkat daerah.
Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dibuka pada tanggal 26 April 2025 oleh Wakil Gubernur NTB. Event ini berlangsung pada 26 – 30 April 2025 di Kabupaten Sumbawa, yang dalam pelaksanaannya Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) secara optimal menjalankan amanat tugas yang telah diberikan oleh Panitia Pelaksana yaitu sebagai entitas Publikasi dan Dokumentasi.
Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Digital Surabaya menyiapkan 4 (empat) tema Pelatihan Digital Talent Scholarship di Kabupaten Sumbawa 2025 melalui program Goverment Transformation Academy, Digital Entrepreneurship Academy, dan Thematic Academy untuk mendukung transformasi digital di Kabupaten Sumbawa
Dalam rangka terus memperkuat penyelenggaraan Statistik Sektoral, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotiksandi) secara kontinyu saling koordinasi.