Jumat, 11 Februari 2022
Admin
785
Bertempat di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa, Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah dalam hal ini diwakili oleh Inspektur Kabupaten Sumbawa, H. Amri, S.Sos, M.Si., diikuti oleh pimpinan OPD yang menjadi lokus bersesuaian dengan indikator maupun subindikator MCP yaitu Bappeda, BKAD, Bapenda, BKPSDM, Diskominfotiksandi, Bagian Pembangunan Setda, Bagian UPBJJ Setda, Bagian Organisasi Setda.
Dalam sambutannya, Direktur Wilayah V KPK - Budi Waluya menjelaskan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan Tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi pidana korupsi dimana salah satu program pencegahan yag dilakukan oleh KPK adalah Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Oleh karenanya pada hari ini KPK menyelenggarakan melakukan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 di Pemerintahan Daerah Se-Nusa Tenggara Barat, ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama pula,Gubernur Nusa Tenggara Barat yang diwakili oleh Inspektur Provinsi NTB menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTB berusaha untuk tetap menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan daerah yang bersi dari tindakan pidana korupsi, sehingga kedepannya Provinsi NTB diharapkan dapat menjadi daerah yang mampu memberikan contoh baikkepada daerah-daerah lain untuk meminimalisir terjadinya tindak korupsi, jelasnya.
Selanjutnya secara bergantian pada kegiatan rapat ini disampaikan hasil evaluasi MCP dan SPI serta rencana program tahun 2022. PIC KPK Provinsi NTB - Ardiyansyah Putra menyampaikan hasil evaluasi MCP Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi NTB, termasuk entitas Pemerintah Provinsi NTB sendiri. Pada pemaparannya, disampaikan Skor MCP Kabupaten Sumbawa sebesar 75,34 (Zona Hijau) berada di atas rata-rata nasional sebesar 71.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kasatgas III Direktorat Pembinaan Peranserta Masyarakat KPK tentang Program Keluarga Berintegritas (Kertas) dan pemaparan oleh Direktur Monitoring KPK yang menyampaikan hasil Survey Penilaian Integritas (SPI). Berdasarkan hasil Survey Penilaian Integritas, Pemerintah Kabupaten Sumbawa mencapai 78,83 dengan komparasi antar kabupaten/kota di Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa berada pada peringkat kedua setelah Kota Mataram.
Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dibuka pada tanggal 26 April 2025 oleh Wakil Gubernur NTB. Event ini berlangsung pada 26 – 30 April 2025 di Kabupaten Sumbawa, yang dalam pelaksanaannya Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) secara optimal menjalankan amanat tugas yang telah diberikan oleh Panitia Pelaksana yaitu sebagai entitas Publikasi dan Dokumentasi.
Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Digital Surabaya menyiapkan 4 (empat) tema Pelatihan Digital Talent Scholarship di Kabupaten Sumbawa 2025 melalui program Goverment Transformation Academy, Digital Entrepreneurship Academy, dan Thematic Academy untuk mendukung transformasi digital di Kabupaten Sumbawa
Dalam rangka terus memperkuat penyelenggaraan Statistik Sektoral, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotiksandi) secara kontinyu saling koordinasi.