Dependency Ratio (Rasio beban tanggungan penduduk atau rasio ketergantungan penduduk) dinyatakan dengan rasio perbandingan antara penduduk usia tidak produktif (0 – 14 tahun dan 65 tahun ke atas) dengan penduduk usia produktif (15 – 64 tahun). Dimana penduduk usia 15-64 tahun diasumsikan produktif secara ekonomi, sementara penduduk usia 0-14 tahun diasumsikan masih belum bisa produktif secara ekonomi karena masih anak-anak dan penduduk usia lebih dari 65 tahun dianggap telah memasuki usia pensiun dan tidak terlibat dalam kegiatan ekonomi. Interpretasinya adalah semakin tinggi rasio ini, semakin besar beban yang harus ditanggung oleh penduduk usia produktif terhadap penduduk yang tidak produktif.
Rasio ketergantungan penduduk yang baik adalah angka ketergantungan yang semakin lama semakin kecil, artinya jumlah anak-anak dan lansia yang harus ditanggung oleh penduduk produktif itu semakin kecil atau semakin sedikit untuk setiap 100 penduduk produktif. Kondisi ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi karena penduduk produktif memiliki tanggungan yang lebih sedikit sehingga porsi sumber daya yang dapat diinvestasikan dalam pembangunan ekonomi lebih besar. Selain itu, rasio ketergantungan yang rendah memungkinkan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan secara keseluruhan karena adanya lebih banyak penduduk yang berkontribusi dalam perekonomian dibandingkan mereka yang bergantung pada dukungan ekonomi.
Berdasarkan publikasi BPS Kabupate Sumbawa, Indikator Kesejahteraan Rakyat 2024, pada tahun 2024 diperkirakan setiap 100 orang penduduk usia produktif di Kabupaten Sumbawa rata-rata menanggung 47 orang penduduk usia non produktif. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 46,15 pada tahun 2022, kemudian tahun 2023 yang berada pada angka 46,54. Dependency Ratio tahun 2024 sebesar 46,93 atau 47 tersebut dapat diinterpretasikan secara sederhana bahwa setiap 2 orang penduduk produktif menanggung 1 orang penduduk tidak produktif.
Rasio ketergantungan sangat ditentukan oleh komposisi kelompok umur di suatu daerah, terutama penduduk usia muda. Penduduk yang menjadi beban tanggungan terbesar di Kabupaten Sumbawa yaitu penduduk di usia 0-14 tahun. Pada tahun 2024, penduduk usia muda diproyeksikan akan mencapai 134,21 ribu jiwa atau 25,01 persen dari penduduk total. (JK)
Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dibuka pada tanggal 26 April 2025 oleh Wakil Gubernur NTB. Event ini berlangsung pada 26 – 30 April 2025 di Kabupaten Sumbawa, yang dalam pelaksanaannya Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) secara optimal menjalankan amanat tugas yang telah diberikan oleh Panitia Pelaksana yaitu sebagai entitas Publikasi dan Dokumentasi.
Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Digital Surabaya menyiapkan 4 (empat) tema Pelatihan Digital Talent Scholarship di Kabupaten Sumbawa 2025 melalui program Goverment Transformation Academy, Digital Entrepreneurship Academy, dan Thematic Academy untuk mendukung transformasi digital di Kabupaten Sumbawa
Dalam rangka terus memperkuat penyelenggaraan Statistik Sektoral, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotiksandi) secara kontinyu saling koordinasi.