Sumbawa, 05/5/2025 Diskominfotiksandi – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa mengikuti rapat harmonisasi Peraturan Kepala Daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa tenggara Barat, Senin (5/05). Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dimana peserta rapat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat hadir secara onlne melalui ruang zoom meeting, sedangkan peserta lainnya hadir secara langsung bertempat di Aula Ruang Rapat Dinas Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Bapak Edward james Sinaga, S.Si., MH, dan peserta dari Kabupaten Sumbawa terdiri dari Kepala Diskominfotiksandi, Kepala Bappeda, Sekretaris Diskominfotiksandi, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bidang Statistik, Kepala Bidang Persandian serta pejabat fungsional lainnya.
Terdapat 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Sumbawa yang dilakukan harminisasi dan singkronisasi yaitu Perbup Satu Data Kabupaten Sumbawa dan Perbup Penerapan Tanda Tangan Elektronik, yang diinisiasi oleh Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembahasan dalam rapat mencakup struktur tata naskah harmonisasi untuk memastikan peraturan daerah yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta dapat diterapkan secara efektif.
Tim Kemenkum menyampaikan hasil analisis terhadap rancangan Perbup yang diajukan dan Kepala Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa menyampaikan analisis konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas, mencakup aspek materi muatan maupun teknik penyusunan. Pada sesi diskusi, pengusul menampung catatan, saran dan masukan dari tim Kemenkum.
Dengan adanya rapat harmonisasi ini, diharapkan regulasi daerah yang disusun dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif di Kabupaten Sumbawa serta Peraturan Bupati Sumbawa yang diajukan dapat segera masuk tahapan selanjutnya sampai dengan ditantangani untuk menjadi Peraturan Bupati Sumbawa. (jk)
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.