Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, Dinas Kominfotik Kabupaten Sumbawa terus berbenah. Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) menuntut peran yang lebih besar terhadap Dinas Kominfotik Kabupaten Sumbawa dalam penyelenggaraan tata kelola data dan informasi statistik sektoral.
Mengingat sebelumnya penyelenggaraan statistik sektoral dilaksanakan oleh setiap instansi dan diperlukan sinkronisasi maupun koordinasi yang baik, terlebih dengan terbitnya Perpres SDI, maka peran Dinas Kominfotik Kabupaten Sumbawa menjadi strategis, sebagai walidata yang bertanggungjawab terhadap kualitas data daerah khususnya statistik sektoral yang dihasilkan oleh seluruh perangkat daerah selaku produsen data statistik sektoral.
“Kita semua tentu sepakat jika data kurang valid akan bermuara pada pengambilan keputusan atau kebijakan yang kurang tepat, sehingga program-program dan anggaran pendukungnya menjadi tidak begitu efektif hasilnya, sebab didukung oleh data yang tidak berkualitas,” papar Rachman Ansori, Kadis Kiminfotik Kabupaten Sumbawa pada Selasa siang (11/8/2020) di ruang kerjanya kepada awak media.
Lebih lanjut, Ansori menjelaskan, guna memperbaiki sistem pengelolaan data statistik sektoral daerah, maka tim teknis Dinas Kominfotik Kabupaten Sumbawa, yang terdiri dari Bidang TI dan Bidang Statistik, sedang berupaya membangun sebuah aplikasi Sigma Sumbawa (Sistem Integrasi Data dan Informasi Statistik Sektoral) yang dapat memudahkan segenap perangkat daerah dalam menghasilkan data statistik sektoral yang berkualitas serta terkoordinir dengan baik sehingga terwujudnya sistem statistik di daerah yang lebih handal.
Beberapa waktu yang lalu, juga telah dilakukan pembahasan awal yang konsep Perbup dan Rancangan Aplikasi yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Sumbawa Dr. H. M. Ikhsan, M.Pd dengan melibatkan unsur terkait antara lain Bappeda, BPS, Dinas Dikbud, Dinas Kesehatan dan unsur lainnya.
“Tim IT kami sedang merampungkan desain Aplikasinya, sedangkan Tim Statistik sedang menyelesaikan Peraturan Bupati-nya, kami berharap Aplikasi Sigma Sumbawa ini akan dapat terselesaikan pada Agustus 2020 ini bertepatan dengan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Ansori.
Melalui aplikasi tersebut nantinya akan dapat terbangun sinergitas antar instansi yang terlibat dalam tata kelola sistem statistik ini. Selain itu melalui pemanfaatan aplikasi tersebut juga akan terbangun sebuah pusat data daerah yang terverifikasi dan disimpan melalui server atau cloud.
Tantangan ke depannya, Dinas Kominfotik Kabupaten Sumbawa dituntut untuk mampu menyediakan data statistik sektoral yang valid dan berkualitas yang akan menunjang pemerintah daerah ataupun segenap stakeholder terkait dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi berbagai program pemerintahan dan pembangunan yang linked kepada pemerintah pusat, provinsi dan kecamatan/desa/kelurahan, khususnya dalam era percepatan transformasi digital.
Dalam rangka konsolidasi penguatan penyelenggaraan statistik sektoral dalam hal rekomendasi statistik, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Sumbawa memimpin Rakornis Penyusunan Rekomendasi Kegiatan Statistik, yang diikuti oleh perangkat daerah selaku produsen data, berlangsung pada Kamis (10/07/2025) bertempat di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa
Sumbawa, 7/07/2025 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin memimpin rapat pembahasan Rencana Strategis Dinas Kominfotiksandi, pada Senin (7/07/2025).
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa