BERITA

Rakor RAPBD 2018, Bupati Sumbawa Sampaikan 5 Direktif Dan Afirmative Policy

Selasa, 17 Oktober 2017   Admin   531  
Sumbawa Besar, Kominfotik. Dalam rangka memformulasikan program dan anggaran yang lebih efektif dan terwujud sasaran perencanaan tahunan khususnya tahun anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana APBD 2018 pada Selasa pagi (17/10/2017) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa. Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril, B.Sc dihadapan para pimpinan OPD dan Camat menyampaikan beberapa arahan dan kebijakan guna menjadi pedoman kerja berkelanjutan khususnya pada tahun anggaran 2018. 5 (lima) direktif Bupati Sumbawa yang menjadi prioritas yaitu 100% jalan mantap pada tahun 2021, relokasi RSUD, Pembangunan Pasar, Desa Bebas Rentenir dan Sumbawa Layak Anak. Sedangkan kebijakan afirmatif Bupati Sumbawa diarahkan kepada penguatan peran Kecamatan melalui pelimpahan sebagian kewenangan yang disertai pembiayaan yang proporsional. Berkaitan dengan direktif dan kebijakan afirmatif tersebut, Bupati meminta kepada Pimpinan Perangkat Daerah agar selalu bersinergi baik lintas Perangkat Daerah, maupun dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, mengingat sumber pendanaan daerah relatif terbatas. Bupati juga meminta kepada Perangkat Daerah terkait pembangunan Bendungan Beringin Sila agar dilakukan pengawalan ekstra baik dari sisi kesiapan dokumen pendukung maupun pembebasan lahannya sehingga fase konstruksi dapat terlaksana sesuai target. Dan terkait jalan mantap Bupati meminta untuk melakukan evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, juga tetap mengawal penanganan ruas-ruas jalan prioritas dan susun road map pencapaian 2021. Sementara untuk Relokasi RSUD Bupati menegaskan agar menuntaskan dokumen perencanaan pada tahun 2017 dan mempersiapkan pembangunan fisik 2018. Terkait Pembangunan Pasar Seketeng yang menjadi polemik selama ini, Bupati meminta agar dapat dipersiapkan sebaik-baiknya khususnya konstruksinya, agar dapat dituntaskan pada tahun 2018 sehingga permasalahan yang sudah kronis tersebut tidak lagi menjadi polemik di tengah tengah masyarakat. Untuk Pasar Karang Dima Bupati meminta agar tahun 2018 lahan sudah clean & clear dan siap bangun, bilamana sumber pendanaan dari APBD terbatas, agar mencari sumber-sumber pendanaan dari APBN, dengan menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang disyaratkan. Untuk Desa Bebas Rentener Bupati meminta agar segera dilaporkan hasil evaluasi pelaksanaan dari 10 kecamatan di tahun 2017, dengan melakukan perbaikan jika ada kekurangan, dan mematangkan sasaran untuk tahun 2018. Terhadap target Kabupaten Sumbawa Layak Anak Bupati menegaskan untuk menyiapkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) layak anak, pencanangan sekolah layak anak, zona fasilitas umum layak anak dan forum anak di Tingkat Kecamatan. Di akhir arahannya Bupati ingin memastikan implementasi pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat sesuai kondisi kecamatan masing-masing sebagai bentuk kebijakan afirmatif Bupati untuk Camat dan Lurah. Bupati ingin mencanangkan Tahun 2018 sebagai Tahun Inovasi Daerah. Bupati meminta agar minimal satu Organisasi Perangkat Daerah termasuk Kecamatan untuk melahirkan minimal satu inovasi. Dewan Riset Daerah yang sudah diinisiasi pembentukannya oleh Bappeda untuk dapat membuat pedoman inovasi daerah, dalam rangka penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDA).   Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Drs. H. Baharuddin, MM melaporkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 saat ini sedang melaksanakan asistensi anggaran sehingga pada minggu ke - 4 Bulan Oktober RAPBD Kabupaten Sumbawa 2018 sudah dapat disampaikan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan. Kepala BPKAD juga menjelaskan terkait program dan kegiatan prioritas dan pagu indikatif yang sudah disampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah pada minggu ke-2 November 2017 untuk dijadikan Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah. ???Pagu indikatif yang disampaikan tersebut memang belum menggambarkan postur R-APBD Tahun Anggaran 2018 secara utuh karena sesuai pedoman DAU masih diasumsikan seperti tahun lalu, kemudian DAK belum dimasukkan sebagai komponen pendapatan daerah?? ujar Haji Bahar mengakhiri laporannya. (ra/mckabsumbawa) Sumber : Siaran Pers Humas Setdakab. Sumbawa
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • PERKUAT PENYELENGGARAAN STATISTIK, DISKOMINFOTIKSANDI INISIASI RAPAT PEMBINAAN STASTISTIK SEKTORAL

    Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa

    Diskominfotiksandi Kontributif dalam mendukung Penyebaran Informasi Publik untukTingkatkan Literasi JKN di Kabupaten Sumbawa

    Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)

    Percepat Implementasi TTE, Diskominfotiksandi Layani Penerbitan Akun TTE Kepala Sekolah

    Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.