Pemkab Sumbawa akan mengusulkan penambahan kuota pupuk bersubsidi Serta akan memperketat pengawasan dalam pendistribusian pupuk. Sekaligus akan menindak tegas apabila ditemukan pengecer nakal. Dalam menjawab keluhan masyarakat terkait kelangkaan pupuk saat ini.
Sebagaimana disampaikan Sekda Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri M.M, setelah sebelumnya menggelar pertemuan dengan Komisi II DPRD Sumbawa, produsen pupuk, para distributor pupuk yang juga dihadiri oleh OPD teknis terkait. “Kita sudah rapat terkait dengan kebutuhan pupuk di masyarakat sekarang yang nampak langka,” terangnya.
Terkait kebutuhan pupuk bersubsidi, sudah diatur dan dihitung diawal tahun. Disesuaikan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). “Untuk urea memang sesuai dengan yang kita minta sehingga persediaannya tetap bisa didapatkan. Itu sekitar 95.000 ton yang disetujui juga sekian. Tapi untuk NPK kita butuh sekitar 90 ton tapi yang disetujui hanya 15 ton. Jadi cukup jauh,” terang Sekda.
Solusinya, Pemkab akan meminta kuota lebih besar ke pemerintah provinsi dan pusat. Sementara terkait dugaan, adanya pengecer yang menjual diatas HET, akan ditingkatkan pengawasan. Sebab harga pupuk bersubsidi sudah ditentukan. Jadi tidak boleh dijual diatas HET. “Seperti Urea, harganya 112.500/sak (50 Kg). Apapun alasannya tidak boleh dijual diatas itu. Inilah yang besok kita akan tingkatkan pengawasan,” tegas H. Bas, panggilan akrabnya.
Pengawasan akan dilakukan oleh Tim Pengawas dsri Dinas Pertanian, Dinas Koperindag serta dari Kepolisian. “Ada pengecer sekitar 200an orang. Jangan sampai mereka menjual diatas HET. Inii yang kita akan lakukan pengecekan apakah ada indikasi kearah itu. Tehadap mereka nanti yang terbukti melanggar ketentuan tadi, syarat-syarat tadi maka akan dicabut ijinnya, tidak boleh lagi jadi pengecer,” tandas H. Bas.
Terhadap stok pupuk saat ini, jenis Urea masih tersedia di gudang. Sedangkan jenis NPK akan masuk lagi sekitar 9 Februari. “Sudah ada sebagian yang nyampe sekitar 3.500 ton. Nanti tanggal 9 Februari akan datang lagi 5.900 ton NPK,” demikian Sekda.
Dalam rangka konsolidasi penguatan penyelenggaraan statistik sektoral dalam hal rekomendasi statistik, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Sumbawa memimpin Rakornis Penyusunan Rekomendasi Kegiatan Statistik, yang diikuti oleh perangkat daerah selaku produsen data, berlangsung pada Kamis (10/07/2025) bertempat di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa
Sumbawa, 7/07/2025 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin memimpin rapat pembahasan Rencana Strategis Dinas Kominfotiksandi, pada Senin (7/07/2025).
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa