Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah mengukuhkan 442 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Sumbawa, Jumat (21/5/2021), di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa.
Turut hadir Wakil Bupati Sumbawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua DPRD Sumbawa, dan para anggota Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Pengukuhan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Sumbawa dilakukan setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri, berdasarkan surat nomor 821/3245/otda tanggal 19 Mei 2021 tentang Persetujuan Pengukuhan Dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa mengatakan adanya regulasi baru tentang nomenklatur masing-masing urusan pemerintahan termasuk Permendagri nomor 90 tahun 2019 telah berimplikasi pada perubahan nomenklatur.
Serta struktur organisasi beberapa perangkat daerah, sehingga menurutnya perlu dilakukan pengukuhan terhadap nama-nama jabatan baru pada beberapa perangkat daerah tersebut.
Selain itu, lanjut Haji Mo’sapaan akrab Bupati, program dan kegiatan yang belum berkesesuaian dengan pemetaan urusan pada nomenklatur perangkat daerah dalam peraturan daerah, juga harus diubah, sehingga dapat selaras dengan peraturan perundang-undangan.
“Sehingga dikeluarkanlah Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa yang telah ditetapkan pada tanggal 14 September tahun 2020 lalu”, urainya.
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan Perda tersebut, terdapat 117 jabatan pengawas yang dihapus akibat perampingan organisasi, yang terdiri dari 72 eselon IVa dan 45 eselon IVb.
Meski demikian, Ia menjelaskan ASN yang memegang jabatan tersebut tidak dirugikan karena telah ditempatkan pada jabatan baru sebagaimana diatur dalam regulasi perubahan.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemetaan, Haji Mo’ mengatakan terdapat 126 jabatan pengawas yang kosong dikarenakan telah memasuki masa pensiun dan beralih ke jabatan fungsional.
Terkait penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, Bupati mengatakan Menpan RB telah mengeluarkan Permenpan RB nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional, menggantikan Permenpan RB nomor 28 tahun 2019, yang mengatur tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional.
Konsekuensinya, jelas Bupati, dalam waktu dekat, para pejabat yang saat ini memegang jabatan pengawas dan jabatan pelaksana akan dialihkan ke dalam jabatan fungsional.
Menurutnya, hal ini dalam rangka menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
Meski demikian, Ia mengungkapkan para pejabat yang memangku jabatan-jabatan tersebut tidak akan dirugikan oleh kebijakan itu.
“Saudara-saudara sekalian tidak perlu khawatir terkait tunjangan maupun kelas jabatan fungsional, karena sistem karier bagi mereka yang terdampak penyetaraan insyaAllah tidak akan dirugikan,” papar Bupati.
Bupati mengucapkan selamat mengemban amanah, kewajiban dan tanggung jawab baru bagi para pejabat yang dikukuhkan dan dilantik.
“Saya yakin bahwa saudara-saudara sekalian memiliki kompetensi, memiliki kepedulian dan bersedia bekerja sama untuk menyukseskan berbagai agenda, program dan kegiatan pemerintahan ke depan untuk mewujudkan Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban,” ujar Haji Mo’
Bupati menggugah semangat dan kinerja para pejabat dan ASN bahwa meskipun sedang dihantam pandemi Covid-19 dalam berbagai aspek, namun diharapkan tidak menjadi alasan untuk menyurutkan langkah dalam membangun Kabupaten Sumbawa yang lebih baik.
“Dengan kerja sama yang sinergis, koordinatif dan mutualistik antar seluruh komponen pemerintahan, insyaAllah kita bisa bangkit untuk menggelorakan kembali spirit pembangunan dan merajut hari esok dengan penuh optimisme,” kata Bupati Mahmud Abdullah.(ra/mckabsumbawa/toeb)
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.