Pembayaran ganti kerugian tahap III pengadaan tanah jalan lingkar utara Alas, tuntas dilakukan pada Senin (24/5), di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa. Kegiatan sebagai wujud menjalankan amanah Undang-Undang dan regulasi terkait lainnya bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum bertujuan menyediakan tanah bagi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa, dengan tetap menjamin kepentingan hukum yang berhak.
Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah Drs. H. Hasan Basri, MM bersama Jajaran Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Tim Supervisi Pengadaan Tanah, Kepala Desa dan masyarakat pemilik tanah ini merupakan tindaklanjut dari proses pembayaran ganti kerugian tahap I yang telah dilaksanakan pada tahun 2018 dang ganti kerugian tahap II pada tahun 2019.
Pengadaan tanah untuk pembangunan jalan lingkar utara Alas ini menggunakan 125 bidang tanah, yang telah terbayar lunas sebanyak 42 bidang. Adapun sisanya sebanyak 83 bidang dituntaskan pada pembayaran tahap III.
Nilai Total pembayaran ganti kerugian untuk 125 bidang tanah berdasarkan hasil perhitungan appraisal KJPP SIH Wiryadi dan Rekan sebesar Rp20.523.484.799,-. Dari jumlah tersebut telah dibayarkan pada tahap I (tahun 2018) sebesar Rp. 6.000.000.000,-, kemudian tahap II (Tahun 2019) sebesar Rp. 7.500.000.000,-, tahap III (tahun 2020) sebesar Rp. 799.999.999,- dan lanjutan tahap III (tahun 2021) dituntaskan pembayarannya sebesar Rp. 6.223.484.800,-.
“Dengan dituntaskannya pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah tersebut, diharapkan pembangunan jalan lingkar utara Alas dapat dilakukan dengan lancar tanpa adanya kendala terkait pengadaan tanah,” pungkas Sekda. (ra/mckabsumbawa)
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.