Kamis, 02 November 2017
Admin
583
Sumbawa Besar, Kominfotik. Sebanyak ????72 ????orang ????Panitia ????Pengawas ????Pemilihan ????Kecamatan ????resmi dilantik ??oleh Panwaslu ????Kabupaten ????Sumbawa ????yang ????disertai ????dengan pengambilan sumpah seluruh Panwascam pada Kamis pagi (2/11/2017) di Aula ????Hotel ????Parahiyangan ????Sumbawa. ????Hadir ????pada ????acara ????tersebut ????Staf ????Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kapolres Sumbawa, Jajaran dari Kejaksaan Negeri Sumbawa, Pejabat Pengadilan Negeri Sumbawa, Ketua KPU Kabupaten Sumbawa.
Penetapan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan ditetapkan dengan ????keputusan ????Ketua ????Panitia Pengawas ????Pemilihan ????Umum ????Kabupaten Sumbawa ????Nomor ????: ????004/NB.07/PANWASLU-KAB.SBW/XI/2017 tentang Penetapan ????Anggota ????Panitia ????Pengawas ????Pemilihan ????Kecamatan ????se-Kabupaten Sumbawa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB Tahun 2018.
Dalam sambutan Ketua Panwaslu Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat, S.IP ????menyampaikan ????bahwa ????Panitia Pengawas ????Pemilu ????Kecamatan ????sangat diperlukan untuk melakukan pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan?? pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Ketua Panwaslu juga mengingatkan kepada panwascam tentang pentingnya peran dan fungsi pengawasan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa peran Panwas dalam pemilu sangatlah penting karena ????hal ????itu ????menyangkut ????sukses ??atau ??gagalnya ????sebuah ????pemilu. Maka dalam hal pengawasan, harus melibatkan elemen masyarakat, karena??Pemilu adalah milik rakyat.
???Dalam?? ??hal?? ??pengawasan?? ??dapat?? ??dibayangkan?? ??dengan?? ??keterbatasan personel yang hanya berjumlah 3 orang di Kabupaten, 3 di Kacamatan, 1 didesa dan 1 orang sebagai pengawas TPS, maka sangatlah penting membuka diri dan berkoordinasi dengan elemen masyarakat dan para steakholder yang ada di masing-masing kecamatan. Karena dengan hal seperti itu, akan dapat minimalisir terjadinya pelanggaran yang akan dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,?? ujar Syamsi.
Ketua Panwaslu ??berharap?? agar ??koordiansi secara ??intens oleh peserta pemilu maupun pasangan calon tetap dilakukan. Begitu juga dengan partai politik yang sengaja diundang dalam pelantikan tersebut, agar nantinya dapat berkoordinasi, dan bisa memahami apa yang menjadi tugas Pengawas Pemilu.
Syamsi mengingatkan bahwa dalam hal melakukan pengawasan, Panwascam haruslah maksimal dan jika terdapat indikasi ????pelanggaran ????maka ????sesegera ????mungkin ????melakukan pencegahan dan baru kemudian jika tidak bisa melakukan pencegahan maka penindakan wajib hukum dilakukan.
Terkait dengan penindakan Panwaslu mempunyai ????Sentra ????Hukum ????Terpadu ????(Gakumdu) ????yang ????terdiri ????dari unsur Panwaslu, Kepolisian Resort Sumbawa dan Kejaksaan Negeri Sumbawa. Jadi jika terjadi pelanggaran maka lembaga tersebut akan membahasnya secara bersama-sama terkait dengan langkah yang akan diambil.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth, SH.,MH mengatakan ??bahwa dengan diambilnya sumpah sebagai Panwascam, maka tentunya ????harus ????benar-benar ????menjalani, ????memahami ????bagaimana ????tugas ????dan fungsinya selaku Pengawas Pemilu. Jika merujuk pada pasal 33-34 Undang-undang ??Nomor 10 Tahun 2016, Panwascam ??mempunyai ????tugasnya ??dan ????tanggung ??jawab yang sama dengan Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten, hanya saja yang membedakannya pada posisinya saja yang berada di Kecamatan.
Oleh karena itu Sumpah yang diambil dari para Panwascam tersebut merupakan panduan dan penuntun untuk tetap ??menjaga integritas ??karena ??tugas ????dan fungsinya sama dengan Bawaslu Republik Indonesia.
Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan ??Hukum dan Politik ??H. Burhan, SH.,MH, menyampaikan bahwa dalam setiap tahapan pilkada menjadi kesempatan bagi pemangku kebijakan dan masyarakat untuk menjadikan pilkada tidak hanya sebagai sarana ??untuk melakukan seleksi kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,???? tapi ????juga???? sebagai???? sarana ????membangun???? toleransi???? keberagaman, meningkatkan derajat politik kerakyatan dan membangun kontrak sosial.
Bupati juga menyampaikan bahwa untuk memastikan kondisi tersebut, pengawas ????pemilu ????sangatlah ????dibutuhkan, mulai ????dari ????memastikan ????prosedur pelaksanaannya ????sehingga ????akan ????menghasilkan ????Kepala ????Daerah ????yang berkualitas. Sehingga peran dari pengawas pemilu memiliki peranan posisi yang strategis dalam penyelenggaraan pemilu. Panwascam mempunyai peran penting dan sebagai ujung tombak dalam mengawal pelaksanaan pemilu agar berjalan ????dengan ????baik ????dan ????ssesuai ????dengan ????tahapan-tahapan ????yang ????telah ditentukan.
???Kesiapan ????semua ????unsur ????dalam ????pelaksanaan ????Pilkada ????memiliki ????peran yang ????strategis ????bagi ????terselenggaranya ????pesta ????demokrasi ????yang ????bersih, berintegritas dan bebas korupsi. Maka keberadaan Panwascam nantinya akan dapat???? membantu???? KPU???? dalam???? mengawasi???? berbagai???? hal???? terkait???? dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Tentu berharap agar ????proses ????tersebut ????nantinya ????akan ????terlaksana ????dengan ????baik, ????lancar dan sukses,?? pungkas Bupati. (ra/mckabsumbawa)
Sumber : Siaran Pers Humas Setda Kab. Sumbawa
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.