BERITA

Penurunan PAD Sektor Pajak Karena PPKM

Minggu, 19 September 2021   Admin   907  

Semua fraksi di DPRD Sumbawa mempertanyakan terjadinya penurunan pendapatan daerah, terutama PAD dari sektor pajak daerah. Semula direncanakan Rp. 38.415.000.000 berkurang sebesar Rp 0602.000.000 sehingga pajak daerah menjadi Rp 37.813.000.000 atau menurun 1,57 persen. Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah pada Rapat Paripurna untuk Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, belum lama ini memberikan penjelasan. Menurut Bupati, penurunan pendapatan asli daerah sektor pajak daerah merupakan akumulasi dari beberapa jenis pajak. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memberikan pengaruh sangat besar terhadap transaksi-transaksi yang mengakibatkan penurunan penerimaan beberapa jenis pajak, sehingga secara total pendapatan daerah menjadi menurun. Pemerintah daerah terus-menerus melakukan upaya-upaya dan strategi-strategi praktis, untuk meningkatkan pendapatan daerah khususnya pendapatan asli daerah (PAD). Guna memotivasi pihaknya tetap mengupayakan reward kepada OPD pengelola PAD. Selama ini, ungkap Bupati, telah memberikan reward kepada Camat, Bendahara Khusus Penerima PBB (BKP) Kecamatan, dan Kepala Desa/Lurah sebagai Pengelola PBB terbaik. Upaya lainnya, dalam tiga tahun terakhir juga telah melakukan pemutakhiran data dan melakukan pendataan baru terhadap obyek-obyek pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak daerah lainnya. Terkait dengan permintaan agar sumber PAD dioptimalkan terutama yang berasal dari penyertaan modal daerah pada BUMD yakni PT. Bank NTB Syariah, PD. BPR NTB Sumbawa, PD. BPR NTB Sumbawa Barat, Perumdam Batulanteh dan Perusda Sabalong Samawa yang akan berubah menjadi Perseroan Terbatas Sabalong Samawa, Bupati juga memberikan tanggapan. Menurutnya, saat ini baru tiga BUMD yang dapat memberikan deviden yaitu PT. Bank NTB Syariah, PD. BPR NTB Sumbawa dan PD. BPR NTB Sumbawa Barat. Sementara Perumdam Batulanteh belum dapat memberikan dividen karena regulasi yang mengatur terkait dengan jumlah layanan. Sedangkan untuk Perusda Sabalong Samawa, sedang dilakukan upaya-upaya revitalisasi perusahaan serta perubahan bentuk badan hukum perusahaan menjadi perseroda Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD. Untuk itu pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya perbaikan seluruh BUMD, baik sebagai pemilik modal maupun sebagai pemegang saham, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik. Terhadap lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ditargetkan sama dengan target pada APBD 2021, dapat dijelaskan bahwa pendapatan tersebut bersumber dari Hibah Air Minum Perdesaan, Hibah Air Limbah Setempat dan Hibah Upland yang anggarannya telah ditetapkan oleh kementerian terkait. Pemerintah daerah tetap berupaya melakukan percepatan pembangunan infrastruktur baik melalui Dana Alokasi Khusus, hibah dari pemerintah pusat maupun provinsi, serta sumber-sumber lainnya. Mengenai refocussing APBD, Bupati menjelaskan, pandemi Covid-19 selain berdampak pada realokasi belanja daerah dan pengurangan pendapatan transfer, juga berdampak pada penurunan pendapatan asli daerah khususnya komponen pajak daerah. Kondisi ini juga dialami oleh seluruh daerah di Indonesia bahkan dunia. “Karena itu, fokus utama yang dapat kita lakukan saat ini adalah seoptimal mungkin menangani permasalahan kesehatan, pemulihan ekonomi dan social safety Net. Dengan terkendalinya pandemi covid-19, maka seluruh sektor-sektor ekonomi lainnya bisa kembali tumbuh, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • PERKUAT PENYELENGGARAAN STATISTIK, DISKOMINFOTIKSANDI INISIASI RAPAT PEMBINAAN STASTISTIK SEKTORAL

    Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa

    Diskominfotiksandi Kontributif dalam mendukung Penyebaran Informasi Publik untukTingkatkan Literasi JKN di Kabupaten Sumbawa

    Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)

    Percepat Implementasi TTE, Diskominfotiksandi Layani Penerbitan Akun TTE Kepala Sekolah

    Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.