BERITA

Alokasi Belanja Daerah Berkurang 104,27 Milyar, Pokir DPRD Dirasionalisasi

Selasa, 16 November 2021   Admin   679  

Bupati Sumbawa yang diwakili Sekda, Drs. H. Hasan Basri MM di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sumbawa mengungkapkan kondisi keuangan daerah Tahun Anggaran 2022 mendatang.

Pada Sidang Paripurna tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Sumbawa, Senin (15/11), Bupati menyampaikan bahwa secara agregat Pendapatan Daerah mengalami peningkatan. Namun peningkatan tersebut secara signifikan terjadi pada pendapatan yang bersifat earmark (ditentukan penggunaannya).

Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik meningkat sebesar Rp. 117,74 milyar dan Pendapatan Asli Daerah dari komponen pendapatan BLUD RSUD dan Puskesmas sebesar Rp 36,39 milyar. Sementara Pendapatan Umum seperti Pendapatan Asli Daerah (seperti komponen Laba BUMD) turun Rp 10,91 milyar, Dana Alokasi Umum (DAU) turun Rp 24,79 milyar, Dana Insentif Daerah turun Rp 18,06 milyar.

Di sisi lain Pemda harus mengalokasikan belanja gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK Formasi 2021 sebesar Rp 50,51 milyar. Hal tersebut menyebabkan berkurangnya fleksibilitas alokasi belanja daerah sedikitnya Rp 104,27 milyar, sehingga belanja-belanja prioritas seperti 10 program unggulan, pokok-pokok pikiran DPRD dan belanja-belanja urusan SKPD, yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS tahun 2022 harus dirasionalisasi secara signifikan. 

Lebih jauh dijelaskan Bupati, secara garis besar postur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 adalah Pertama, dari sisi pendapatan daerah. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,79 triliun, bertambah sebesar Rp 116,94 milyar atau naik 7,00 % dari Pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2021 yang ditetapkan sebesar Rp. 1,67 triliun.

 

Peningkatan terbesar pada komponen dana transfer Rp. 115,19 milyar atau 11,14 %, pendapatan asli daerah Rp 30,28 milyar atau 17,35 %. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan sebesar Rp. 68,54 milyar atau -66,51 %.

Selanjutnya Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 1,81 triliun, bertambah sebesar Rp.137,57 milyar atau naik sebesar 8,22 %. Dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 1,67 triliun. Berdasarkan Rencana Pendapatan dan Belanja tersebut, tercatat defisit anggaran sebesar Rp.23,71 milyar.

Kedua, Pembiayaan Daerah tahun 2022 direncanakan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 31,65 milyar, bertambah Rp. 28,57 milyar atau naik sebesar 928,25% dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2021 yang ditetapkan sebesar Rp. 3,07 milyar, yang terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 28,57 milyar dan hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 3,07 milyar.

Ketiga, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 7,94 milyar, bertambah Rp. 7,94 milyar atau naik sebesar 100,00 % dibandingkan APBD 2021. Dengan demikian pembiayaan netto surplus sebesar Rp 23,71 milyar. Pembiayaan netto ini digunakan untuk menutupi deficit belanja sehingga tercapai keseimbangan anggaran.

Mengakhiri penjelasan ini, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap pimpinan daerah dan seluruh komponen masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan dan mempertahankan suasana kondusif sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lancar. 

“Demikian penyampaian penjelasan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, saya berharap pembahasan dapat dilanjutkan ke tingkat pembahasan berikutnya hingga dicapai persetujuan bersama dalam batas waktu yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.

 

 

 

 

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • PERKUAT PENYELENGGARAAN STATISTIK, DISKOMINFOTIKSANDI INISIASI RAPAT PEMBINAAN STASTISTIK SEKTORAL

    Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa

    Diskominfotiksandi Kontributif dalam mendukung Penyebaran Informasi Publik untukTingkatkan Literasi JKN di Kabupaten Sumbawa

    Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)

    Percepat Implementasi TTE, Diskominfotiksandi Layani Penerbitan Akun TTE Kepala Sekolah

    Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.