BERITA

Beredar Surat Edaran Gubernur Jelang HUT NTB, Ternyata Palsu !

Rabu, 01 Desember 2021   Admin   861  
Jelang HUT NTB ke 63, beredar surat edaran palsu yang mengatasnamakan Gubernur NTB tentang pemberian donasi kepada yayasan/pondok pesantren di seluruh wilayah NTB. Surat tersebut telah terkonfirmasi Pemerintah Provinsi NTB sebagai surat palsu alias tidak benar atau hoax. Di dalam surat edaran palsu itu, disebutkan pembagian donasi akan dilakukan secara bertahap dalam rangka menyambut HUT ke-63 menuju NTB gemilang pada 17 Desember 2021. Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy menegaskan bahwa surat edaran gubernur itu tidak benar alias hoax. Apalagi surat palsu itu ditujukan kepada bupati walikota, pemimpin, pengurus, dan perwakilan yayasan se-NTB. “Surat edaran itu sudah beredar di berbagai group WA maupun platform media sosial lainnya. Agar masyarakat berhati-hati atas modus penipuan dan kejahatan digital lainnya. Jika ada hal seperti ini, masyarakat bisa segera konfirmasi kebenarannya ke dinas terkait.” tegas Kadis Kominfotik NTB saat dikonfirmasi di Mataram, (01/12/21). Selain itu, lanjut Doktor Najam sapaannya, di dalam surat edaran palsu tersebut juga disebutkan bahwa seluruh pimpinan yayasan pondok pesantren akan diundang ke kantor Bapenda NTB untuk menerima bantuan donasi yang akan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah. “Oknum yang tidak bertanggungjawab ini sudah mencemari nama baik Gubernur dan Wakil Gubernur NTB,” jelasnya. Senada dengan Kadis Kominfotik, Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda NTB Iwan Sapta Taruna juga mengkonformasi bahwa surat tersebut sudah dipastikan palsu. “Dari tanggal surat setelah di cek di buku register surat keluar tertera di ORG di sana tanggal 01, tidak ada surat keluar,” tegas Iwan. “Oknum tersebut memanfaatkan nama humas NTB, yang kita tahu kini memang nomenklatur humas sudah dilebur menjadi tugas fungsi Diskominfotik,” tutup Kabag muda tersebut. Diketahui, surat palsu tersebut beredar hari ini, Rabu (1/11) melalui aplikasi Whatsapp dengan mengatasnamakan Bagian Humas Pemprov NTB. Padahal diketahui sejak Permendagri 56 Tahun 2019, bagian humas sendiri sudah lebur dan menjadi tupoksi Diskominfotik. Sedangkan biro humas dan protokol saat ini beralih nomenklatur menjadi Biro Administrasi Pimpinan.
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • PERKUAT PENYELENGGARAAN STATISTIK, DISKOMINFOTIKSANDI INISIASI RAPAT PEMBINAAN STASTISTIK SEKTORAL

    Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa

    Diskominfotiksandi Kontributif dalam mendukung Penyebaran Informasi Publik untukTingkatkan Literasi JKN di Kabupaten Sumbawa

    Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)

    Percepat Implementasi TTE, Diskominfotiksandi Layani Penerbitan Akun TTE Kepala Sekolah

    Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.