Sebanyak 38 Desa yang ada di Kabupaten Sumbawa belum menyampaikan laporan penggunaan Dana Desa (DD) tahap II, termasuk laporan konfergensi pencegahan stunting, sehingga puluhan Desa tersebut belum mengusulkan pencairan DD tahap III atau tahap akhir.
“Ada 38 Desa yang laporannya belum masuk. Sehingga usulan pencairan DD tahap III belum dapat dilakukan. Kalau desa lainnya sudah. Laporannya kita minta paling telat minggu ini sudah ada. Kalau nda, pencairan DD tahap III nya tidak bisa diproses,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Deden Fitriyadi, SSTP, M.Si, saat ditemui, Rabu (08/12/2021).
Lanjut Deden, untuk DD tahap III sebesar 20 persen dari total DD tahun 2021 dan sudah disalurkan 59 desa. Bila tidak ada kendala, minggu ini menyusul penyaluran lagi untuk 60 desa. Sama seperti sebelumnya, Dana Desa tahap terakhir ini akan dipergunakan oleh pemerintah desa untuk program pemberdayaan, pembangunan infrastruktur termasuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
“Penyaluran DD kali ini agak molor bila dibanding tahun-tahun sebelumnya. Biasanya paling lambat bulan Oktober, sudah masuk ke rekening kas desa. Namun kali ini, prosesnya hingga memasuki bulan Desember. Biasanya Oktober sudah masuk. Sekarang memang agak telat. Mungkin karena ada perubahan regulasi, jadi teman-teman di desa harus menyesuaikan lagi,” ujarnya.
Selain itu, Deden juga menjelaskan, untuk tahun 2022 mendatang, Pemda Sumbawa, sudah mendapat pagu anggaran DD. Total nilainya sebesar Rp 143.426.960 Miliar. Ada penurunan sekitar 6 Miliar bila dibanding tahun 2021. Tahun ini, Kabupaten Sumbawa, mendapat total DD sebesar Rp 150.362.757 Miliar.
“Tahun depan DD kita turun 6 M. Mungkin karena pandemi, jadi pendapatan negara turun juga sehingga berimbas ke DD ini,” ucap Deden.
Sementara mengenai peruntukkan DD tahun 2022, Deden masih belum mengetahui. Namun ada tiga penekanan yang menjadi acuan penggunaan DD 2022. Pertama, diarahkan untuk perioritas pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa.
Kedua, untuk program perioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan terakhir untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa. Untuk penjabarannya nanti akan diundang OPD terkait untuk merumuskannya supaya ada sinkronisasi antara program OPD dengan perioritas tiga penekanan dalam DD tahuan 2022 ini.
Sedangkan untuk belanja BLT-DD masih ada di DD 2022 ini, tapi nilainya belum disebutkan termasuk apakah penyalurannya setahun atau hanya untuk beberapa bulan saja. Masih menunggu kebijakan lebih lanjut, tutupnya.
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.