Selasa, 04 Januari 2022
Admin
1255
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) mencatat sebanyak 82 kasus positif rabies sepanjang tahun 2021 lalu. Jumlah kasus positif tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sampel otak anjing di Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, Bali.
Kepala Disnakeswan Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi, S.Pt menyebutkan, total kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Sumbawa sepanjang 2021 sebanyak 641 kasus. Rinciannya di bulan Januari 49, Februari 52, Maret 110, April 88, Mei 83, Juni 108, Juli 38, Agustus 26, September 28, Oktober 34, November 22, dan Desember 3 kasus. Dari jumlah kasus gigitan tersebut, hanya 86 sampel yang dapat terkoleksi untuk diperiksa di BBVet Denpasar. Hasil pemeriksaannya, 82 positif, 1 negatif, dan 3 sampel rusak atau tidak dapat diperiksa. “Sebanyak 82 yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan lab dari jumlah gigitan HPR. Mungkin juga ada yang positif yang lain, tetapi tidak dinyatakan dengan hasil lab. Mungkin karena tidak bisa kita kirim sampelnya. Kemudian belum diambil sampelnya, anjingnya sudah dikubur dan lain sebagainya,” ujarnya, Senin, 3 Januari 2022.
Pihaknya berharap kasus gigitan HPR ini semakin berkurang di tahun 2022 ini. Dalam melakukan penanangan, medic veteriner juga sudah diminta untuk terus melakukan pengawasan. Selain itu juga sudah dilakukan rapat koordinasi yang dihadiri oleh camat dan seluruh KUPT pada 14 Desember lalu. Hal ini untuk membangun komitmen supaya kasus rabies ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa. Nantinya, di masing-masing UPT akan mengkoordinasikan dengan camat dan kepala desa. Sehingga diharapkan nantinya lahir peraturan desa terkait jumlah kepemilikan ternak anjing. “Kami tidak melarang orang memelihara anjing. Tetapi mungkin bisa dibatasi. Ini yang sedang kami galakkan di tahun 2022 ini, bisa dibatasi sehingga mudah dilakukan pengawasan. Terhadap anjing-anjing tersebut nanti akan kita lakukan vaksinasi,” pungkasnya.
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.