BERITA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 Provinsi NTB dan Persiapan program Tahun 2022.

Jumat, 11 Februari 2022   Admin   890  
Bertempat di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa, Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah dalam hal ini diwakili oleh Inspektur Kabupaten Sumbawa, H. Amri, S.Sos, M.Si., diikuti oleh pimpinan OPD yang menjadi lokus bersesuaian dengan indikator maupun subindikator MCP yaitu Bappeda, BKAD, Bapenda, BKPSDM, Diskominfotiksandi, Bagian Pembangunan Setda, Bagian UPBJJ Setda, Bagian Organisasi Setda. Dalam sambutannya, Direktur Wilayah V KPK - Budi Waluya menjelaskan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan Tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi pidana korupsi dimana salah satu program pencegahan yag dilakukan oleh KPK adalah Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Oleh karenanya pada hari ini KPK menyelenggarakan melakukan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 di Pemerintahan Daerah Se-Nusa Tenggara Barat, ungkapnya. Pada kesempatan yang sama pula,Gubernur Nusa Tenggara Barat yang diwakili oleh Inspektur Provinsi NTB menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTB berusaha untuk tetap menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan daerah yang bersi dari tindakan pidana korupsi, sehingga kedepannya Provinsi NTB diharapkan dapat menjadi daerah yang mampu memberikan contoh baikkepada daerah-daerah lain untuk meminimalisir terjadinya tindak korupsi, jelasnya. Selanjutnya secara bergantian pada kegiatan rapat ini disampaikan hasil evaluasi MCP dan SPI serta rencana program tahun 2022. PIC KPK Provinsi NTB - Ardiyansyah Putra menyampaikan hasil evaluasi MCP Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi NTB, termasuk entitas Pemerintah Provinsi NTB sendiri. Pada pemaparannya, disampaikan Skor MCP Kabupaten Sumbawa sebesar 75,34 (Zona Hijau) berada di atas rata-rata nasional sebesar 71. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kasatgas III Direktorat Pembinaan Peranserta Masyarakat KPK tentang Program Keluarga Berintegritas (Kertas) dan pemaparan oleh Direktur Monitoring KPK yang menyampaikan hasil Survey Penilaian Integritas (SPI). Berdasarkan hasil Survey Penilaian Integritas, Pemerintah Kabupaten Sumbawa mencapai 78,83 dengan komparasi antar kabupaten/kota di Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa berada pada peringkat kedua setelah Kota Mataram.
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • KADIS KOMINFOTIKSANDI SUMBAWA PIMPIN RAKORNIS PENYUSUNAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK

    Dalam rangka konsolidasi penguatan penyelenggaraan statistik sektoral dalam hal rekomendasi statistik, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Sumbawa memimpin Rakornis Penyusunan Rekomendasi Kegiatan Statistik, yang diikuti oleh perangkat daerah selaku produsen data, berlangsung pada Kamis (10/07/2025) bertempat di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa

    KADIS KOMINFOTIKSANDI SUMBAWA PIMPIN PEMBAHASAN RANCANGAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH

    Sumbawa, 7/07/2025 Diskominfotiksandi – Kepala Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin memimpin rapat pembahasan Rencana Strategis Dinas Kominfotiksandi, pada Senin (7/07/2025).

    PERKUAT PENYELENGGARAAN STATISTIK, DISKOMINFOTIKSANDI INISIASI RAPAT PEMBINAAN STASTISTIK SEKTORAL

    Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa