Rabu, 06 Desember 2017
Admin
535
Sumbawa Besar, InfoPublik. Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Penanda Tanganan Nota Kesepahaman antara dengan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu siang (6/12/2017) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk tindaklanjut dari Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Inonesia Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dihadapan Pimpinan OPD dan Camat se Kabupaten Sumbawa, Bupati Sumbawa H. H. Husni Djibril, B.Sc menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Sumbawa berada dalam keadaan darurat narkoba. ???Niat saya, agar kita semua terbebas dari narkoba. Narkoba sudah menyerang masyarakat kita tidak pandang bulu. Saya minta kita semua memperhatikan ini,?? tegas Bupati
Disampaikan pula apabila di kemudian hari, terdapat ASN dilingkup Pemda Sumbawa yang terbukti sebagai pengguna narkoba, maka yang bersangkutan akan dibina dan direhabilitasi. ???Kalau tidak bisa dibina maka saya akan pecat,?? tegasnya.
Bupati juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar menjadualkan secara rahasia untuk dilakukan tes urin oleh BNNK Sumbawa di dinas/instansi masing-masing,?? agar ASN bersih dari narkoba, sebelum turun ke masyarakat untuk lakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba.
Sebelumnya Kepala BNN Provinsi NTB Kombes Pol. Drs. Imam Margono menguraikan panjang lebar tentang peredaran narkoba di NTB khususnya di Kabupaten Sumbawa yang memerlukan upaya bersama untuk memeranginya.
Ditempat yang sama Kepala BNNK Sumbawa, AKBP. Syirajuddin Mahmud mengungkapkan, ??MoU tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Inonesia Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Berdasarkan surat edaran tersebut, BNNK Sumbwa menerima petunjuk dari BNNP NTB untuk menindak lanjuti dalam bentuk MoU. ???Saya temui Bupati, dan sangat direspon. Saya diperintahkan untuk segera ditindaklanjuti,?? ucapnya.
Kepala BNN juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumbawa yang telah menyelenggarakan penandatanganan MoU. ???Mudah-mudahan ke depan hal seperti ini bisa ditindaklanjuti untuk Kepala Desa di seluruh Kabupaten Sumbawa. Bila ini bisa kita lakukan maka pemberantasan dan peredaran gelap narkoba bisa diminimalisir,?? ujarnya.
Juga menyampaikan terima kasih atas dukungan kepada BNNK Sumbawa, berupa bangunan untuk ditempati, hibah tanah 15 are dan dana hibah operasional BNNK Sumbawa.
Diungkapkan, tren penyebaran narkoba di Sumbawa tergolong luar biasa. Sejauh ini, pecandu narkoba yang lapor diri dan hasil Razia sudah 80-an orang, dan menempatkan Kabupaten Sumbawa sebagai tertinggi di NTB setelah kota Mataram. Selain itu, barang bukti narkoba dari hasil penangkapan beberapa waktu lalu juga menjadi terbesar di NTB.
Kabupaten Sumbawa saat ini dapat dinyatakan tidak aman dari peredaran narkoba. Terbukti dari setiap Razia oleh BNNK Sumbawa di rumah kos, selalu didapati pecandu, atau positif dari hasil tes urin. ???Perlu ada keterpaduan gerak dari kita semua. Mudah-mudahan dengan MoU ini menjadikan kita untuk lebih bergerak dan invoasi untuk bagaimana cara peredaran gelap narkoba bisa diminimalisir,?? ujarnya.
Penandatanganan MoU dilakukan secara simbolis oleh Sekda Sumbawa yang diwakili Asisten Administrasi Umum A. Rahim, S.Sos dengan Kepala BNNK Sumbawa AKBP. Syirajuddin Mahmud disaksikan oleh Kepala BNN Provinsi NTB, Bupati Sumbawa dan Kapolres Sumbawa. (ra/mckabsumbawa)
Sumber : Siaran Pers Humas Setda Kab. Sumbawa
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.