Bertempat di Aula Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa, pada Jumat (12/05/ 2023), Aparatur Bidang Statistik Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian mengikuti Rapat Koordinas Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dalam rangka persiapan pengukuran tingkat kematangan statistik sektoral di Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa selaku Pembina statistik di daerah.
Kegiatan rakor dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Kabupaten Sumbawa, Bapak Ahmad Zammiluny. Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Sumbawa menjelaskan bahwa Satu Data Indonesia (SDI) merupakan penguatan tata kelolah data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu,dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar instansi pemerintah. Lebih lanjut, Kepala BPS menjelaskan beberapa prinsip SDI diantaranya, Standar Data, Metadata, Interoperabilitas dan kode referensi. Menurut Kepala BPS, penguatan SSN atau Sistem Statistik Nasional melalui penyelenggaraan statistik dasar, statistik sektoral dan statistik khusus untuk menghasilkan data statistik yang berkualitas. Pemantapan sistem yang dimulai dari kebutuhan data statistik, baik dari forum masyarakat statistik maupun sumber daya, metode, sarana, prasarana, IPTEK dan perangkat hukum.
Sehingga agenda ini menurut Kepala BPS Kabupaten Sumbawa, merupakan implentasi tindak lanjut dari Perpres 39 Tahun 2019 tetang Satu Data Indonesia trsebut. Pentingnya statistik dalam siklus pembangunan dimulai dari Perencanaan Pembangunan sebagai dasar informasi dalam penyusunan rencana kebijakan pembangunan, Pelaksanaan Pembangunan sebagai panduan yang sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, kemudian Evaluasi Pembangunan sebagai acuan dalam pengukuran efektivitas dan dampak dari pencapaian pembangunan, serta Pengendalian Pembangunan sebagai panduan dalam penentuan batasan-batasan untuk menjamin ketercapaian pembangunan, pungkas Kepala BPS.
Secara regulatif, Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral merupakan amanat Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Surat Ditjen Bina Bangda Kemendagri Nomor 500.10.5/5485/Banda perihal Evaluasi Penyelenggaraan Penyelenggaraan Statistik Sektoral, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah.
Bidang Statistik yang mengikuti kegiatan rakor EPSS dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian beserta staf teknis. Selain itu rakor juga dikuti oleh OPD Pemerintah Kabupaten Sumbawa lokus evaluasi meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil, dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa. (paf)
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.