Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pengelolaan keterbukaan informasi publik oleh PPID Utama Pemerintah Kabupaten Sumbawa, pada Kamis, 9 November 2023. Kegiatan Monev dilakanakan di Ruang Rapat Utama Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa. Monev di Kabupaten Sumbawa, Tim Komisi Informasi Provinsi NTB dipimpin oleh Ketua Komisi Informas Provinsi NTB, Bapak Sansuri, S.Pt., MM, didampingi oleh 2 (dua) komisioner lainnya yaitu Drs. H. M. Zaini (Wakil Ketua) dan Asraruddin, S.A.P (Korbid Kelembagaan).
Rombongan Tim Monev KI diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Bapak Drs. Hasanuddin, didampingi oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang PIKP beserta jajaran Bidang PIKP yang membidangi informasi dan komunikasi publik. Sebagai bagian dari sesi Monev, pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa menyampaikan presentasi terkait pelaksanaan PPID di Kabupaten Sumbawa sesuai petunjuk teknis Monev yang sebelumnya sudah disampaikan dalam Quesioner sebagai assisment mandiri, sehingga memberikan gambaran faktual untuk informasi verifikasi tim Monev Komisi Informasi Provinsi NTB. Secara gamlang Kadis Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa memberikan penjelasan dinamika pelaksanaan tugas PPID, perkembangan PPID Pelaksana, kanal-kanal informasi PPID Utama, aspek sarana prasarana, jenis informasi, kualitas informasi, digitalisasi, komitmen organisasi, inovasi dan strategi yang diinisiasi PPID Utama dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Lebih lanjut Kadis menyampaikan PPID Utama Kabupaten Sumbawa secara terus-menerus mendorong transparansi, melakukan inovasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik dan sebagai ukuran kepuasan atas pelayanan yang diberikan secara periodik dilaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat. Dampaknya terlihat dengan adanya perubahan yang positif dari insiatif tersebut.
Ketua KI Provinsi NTB dalam tanggapannya, sangat mengapresiasi usaha-usaha yang telah dan akan dilakukan oleh PPID Utama Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Hal ini menjadi indikator terdapatnya komitmen untuk memastikan berjalannya mekanisme keterbukaan informasi publik, pungkasnya. Hal yang sama juga dipertegas oleh Komisiponer KI yang lain, bahwa PPID Utama Kabupaten Sumbawa telah menyajikan berbagai inovasi yang memberikan kemudahan akses bagi publik untuk memperoleh informasi.
Pada kata penutup, Kadis Kominfotiksandi menyampaikan agar keseluruhan informasi yang telah dipaparkan dan sampaikan pada monev keterbukaan informasi tahun 2023 ini dapat memberikan deskripsi lengkap atas indikator-indikator keterbukaan informasi, sehingga Kabupaten Sumbawa menjadi Badan Publik Informatif sebagaimana tahun sebelumnya, tutup kadis. (jk)
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.