Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Senin (25/3/2024). Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dinas Kominfotiksan.
Penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden No 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Penandatanganan ini menurut Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Bapak Jufrie, S.Si., MM., dilaksanakan dalam dua tahap, dimana tahap pertama sudah kita laksanakan pada hari ini. Selanjutnya untuk tahap kedua adalah penandatangan oleh Kepala Dinas. Lebih lanjut Sekdis menyampaikan, penandatangan Perjanjian Kinerja atau performance agreement ini memiliki konsekuensi, yaitu paling minimal harus tercapai sesuai dengan target kinerja yang telah direncanakan setahun ke depan dan terimakasih atas capaian kinerja pada tahun 2023.
“Indikator kinerja dan target pada dokumen PK ini juga menjadi indikator dan target untuk Sasaran Kerja Pegawai (SKP), yang setiap triwulan harus dilaporkan oleh setiap pegawai,” katanya.
Perjanjian Kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi/unit yang lebih tinggi kepada pimpinan unit yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Dalam pelaksanaan perjanjian kinerja, akan memberikan supervisi yang diperlukan secara berjenjang serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian tersebut dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. (jk)
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.