Perkembangan teknologi semakin mendorong peningkatan inovasi di sektor keuangan di Indonesia, di mana hal ini membutuhkan respons kebijakan yang tepat dan didukung oleh literasi masyarakat yang baik. Masyarakat harus dapat memahami karakteristik produk keuangan digital, yang mencakup manfaat, risiko, biaya, hak dan kewajiban konsumen, serta memastikan legalitas pihak penyedia layanan keuangan adalah hal penting sebelum menggunakan layanan keuangan digital. Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan literasi digital masyarakat dalam upaya lebih memahami dan mengadopsi teknologi baru dengan cepat sehingga dapat meningkatkan inklusi keuangan masyarakat dengan tetap dapat memitigasi risiko dari penyelenggaraan keuangan digital.
Pada hari Senin (13/05/2024) Pengelola PPID Kabupaten Sumbawa, Sekretaris Diskominfotiksandi, Jufrie, S.Si., MM, mengikuti kegiatan Training of Trainer Literasi Keuangan Digital, yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB di Mataram. Kegiatan OJK NTB ini diperuntukkan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Daerah di NTB, yang juga termasuk rangkaian kegiatan Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) Daerah NTB. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung peningkatan literasi keuangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi Pemerintah Daerah, termasuk dalam mewaspadai penawaran investasi dan pinjaman online ilegal yang sangat marak kepada. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan pada:
Narasumber kegoatan ToT Literasi Keuangan Digital ini adalah Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM dan dari OJK NTB sendiri disampaikan oleh Kasubag Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan NTB, Muhammad Abdul M.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB memaparkan materi Urgensi Literasi Digital, dengan lokus pada peran-peran yang dapat dijalankan pemerintah daerah dalam meningkatkan literasi digital masyarakat, mengingat literasi digital menjadi program nasional yang mesti diturunkan lebih operasional oleh pemerintah daerah, sehingga Pemerintah Provinsi NTB tentu sangat mensupport atau mendukung kegiatan OJK mengajar terkait Digital Financial Literacy karena dapat menjadi literatur dalam muatan kurikulum kampanye lietrasi digital oleh PPID perangkat daerah maupun Pemerintah Daerah.
Kepala OJK NTB yang diwakili oleh Kasubag Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan NTB, Bapak Muhammad Abdul M, dalam paparannya menyampaikan bahwa pasca diterbitkannya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), OJK memiliki mandat dalam mengatur dan mengawasi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), melalui Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas PASTI). Dimana Satgas ini merupakan forum koordinasi yang terdiri dari otoritas sektor keuangan, kementerian, dan lembaga untuk melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan
Lebih lanjut disampaikan bahwa inklusi keuangan dan literasi keuangan digital harus berjalan seiring, dan melalui kegiatan Digital Financial Literacy diharapkan OJK dapat berkontribusi penuh pada peningkatan literasi keuangan digital masyarakat NTB khususnya.
Pemaparan materi oleh OJK selain kerangka regulatif, juga menekankan pada kewaspadaan atas operasionalisasi investasi keuangan yang marak akhir-akhir ini meliputi Pengenalan OJK, Industri yang Diawasi, Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan, Tips Pengelolaan Keuangan, Jenis Investasi dan Profil Risiko, Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan, Investasi Ilegal, Inisatif Peningkatan Literasi Keuangan Melalui LMS Edukasi Keuangan, Melindungi Data Pribadi dan Kanal Akses Layanan Konsumen OJK.
Inisiatif OJK dalam rangka meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat, khususnya PPID, dengan harapan dapat memperluas pengetahuan peserta terkait literasi keuangan digital dan mendorong peningkatan literasi keuangan digital ke lingkungan sekitar peserta, tutup Kepala OJK NTB.
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.