Senin, 11 Desember 2017
Admin
502
Sumbawa Besar, InfoPublik. Untuk mewujudkan pembangunan kepariwisataan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa melaksanakan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Dokumen dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sumbawa Tahun 2018 ??? 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin pagi (11/12/2017) di Aula Hotel Dewi Sumbawa Besar dibuka oleh Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Pelaksana Harian Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Muhammading, M.Si
Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan yang terdiri atas rencana induk pembangunan kepriwisataan nasional, rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi, dan rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten/kota.
Disampaikan pula bahwa rencana induk pembangunan kepariwisataan menjadi pilar utama sebagai pintu masuk awal dan utama (main entrance) dalam hal pembangunan pariwisata di daerah, disebabkan karena perencanaan pembangunan kepariwisataan dilakukan dengan mempertimbangkan asas manfaat, kekeluargaan, adil dan merata, keseimbangan, kemandirian, kelestarian, partisipatif, berkelanjutan, demokratis, kesetaraan, dan kesatuan.
Bupati juga menyampaikan tujuan kepariwisataan antara lain adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya, memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkukuh jati diridan kesatuan bangsa, dan mempererat persahabatan antar bangsa.
Bupati berharap kegiatan tersebut dapat menjadi tempat untuk dapat saling mengisis dan melengkapi rancangan Ranperda sehingga didapatkan sebuah rancangan Perda yang ideal dan sesuai dengan acuan bagi implementasi pembangunan kepariwisataan di Kabupaten sumbawa dengan tetap menjaga koridor keberlanjutan lingkungan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa Ir. H. Junaidi, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk mensosialisasikan dan mambahas Dokumen RIPKDA dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Sumbawa Tahun 2018 ??? 2027, dan untuk mendapatkan saran dan masukan perbaikan dari dokumen tersebut.
Dijelaskan pula jumlah peserta sebanyak 62 orang yang berasal dari unsur OPD terkait tingkat Kabupaten Sumbawa, Kecamatan, serta perwakilan Pemerintah Desa dan pelaku pariwisata. Sementara Narasumber pada konsultasipublik tersebut adalah Tim Review RIPKDA dan Tim Penyususn Naskah Akademik dan rancangan PERDA tentang RIPKDA Kabupaten Sumbawa. (ra/mckabsumbawa)
Sumber : Siaran Pers Humas Setda Kab. Sumbawa
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.