BERITA

PENGELOLAAN APLIKASI SP4N-LAPOR! KABUPATEN SUMBAWA

Sabtu, 28 Desember 2024   Dini Putri Febrianthi   175  

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah platform nasional yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi, pengaduan, atau keluhan terkait pelayanan publik secara daring. Di Kabupaten Sumbawa, implementasi SP4N-LAPOR! dikelola oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa. Dengan adanya saluran pengaduan yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat lebih responsif dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat, sehingga kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan. SP4N-LAPOR! memungkinkan masyarakat memantau proses penanganan pengaduan mereka, mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.


Pihak yang terlibat dalam pengelolaan aplikasi ini adalah kominfo sebagai leader, dan semua admin kabupaten yang mendisposisikan ke seluruh perangkat daerah (seluruh dinas) ada 31 perangkat daerah dan inspektorat sebagai evaluator/pengawas yang mengawasi/menjalankan kominfo, organisasi dan inspektorat bersama dalam hal monitoring dan perangkat daerah atau dinas menjalankan atau menjawab segala pengaduan masyarakat. Misalnya ada pelapor yang mengadukan tentang pungli (pungutan liar), lalu admin kabupaten akan membaca aduan dan akan mendisposisikan ke inspektorat, lalu pihak inspektorat akan membaca dan akan mengecek langsung ke lapangan. Setelah beberapa hari pihak inspektorat akan menjawab atau mengkonfirmasi di lapangan kejadiannya seperti apa. Kembali ke pelapor apakah puas atau tidak, jika tidak puas akan dijawab dan jika puas maka aduan selesai.

Jenis layanan yang dapat dilaporkan pada aplikasi ini beragam, didalam aplikasi ada kategori-kategori seperti tentang aspirasi, pengaduan berkadar pengawasan, pengawasan tidak  berkadar pengawasan, tentang agama, pandemik, ekonomi keuangan, kesetaraan gender, kesehatan, ketentraman keterlibatan umum, dan lain sebagainya. Isi beritanya pelapor harus melengkapi data masyarakat yang melapor, kasus nya dimana, lokasi kejadian, kasusnya, siapa yang terlibat harus rinci jika tidak maka pengaduan akan dikembalikan kepada pelapor dan akan dibalas bahwa pelapor harus melengkapi identitas dan kejadiannya harus lengkap agar bisa ditindaklanjuti. Cara mengakses aplikasi adalah langsung klik www.lapor.go.id dan harus daftar dulu dengan akun facebook, twitter, dan google atau langsung dengan data pribadi yang dilengkapi dengan NIK, jenis kelamin, pekerjaan, nama lengkap, username, tanggal lahir, no.telp, email, dan lain-lain. Sebelum mengakses harus mengerti cara mengakses, bisa melalui android, laptop, maupun website. Jika tidak mengerti cara mengakses bisa diwakilkan dalam pengaduan oleh RT ataupun RW dan mereka akan melaporkan dengan nama masyarakatnya

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • PERKUAT PENYELENGGARAAN STATISTIK, DISKOMINFOTIKSANDI INISIASI RAPAT PEMBINAAN STASTISTIK SEKTORAL

    Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa

    Diskominfotiksandi Kontributif dalam mendukung Penyebaran Informasi Publik untukTingkatkan Literasi JKN di Kabupaten Sumbawa

    Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)

    Percepat Implementasi TTE, Diskominfotiksandi Layani Penerbitan Akun TTE Kepala Sekolah

    Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.