Kamis, 25 Januari 2018
Admin
493
Sumbawa Besar, Kominfotik. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa bekerjasama dengan KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) Wilayah Sumbawa, melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Bupati tentang Desa pada Kamis pagi (25/1/2018) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Konsultasi publik tersebut membahas dua rancangan Peraturan Bupati Sumbawa tentang desa yaitu Peraturan Bupati Sumbawa tentang pedoman pemberhentian dan pemberhentian sementara Kepala Desa dan?? Peraturan Bupati Sumbawa tentang pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa, sekaligus?? sosialisasi Peraturan Bupati Sumbawa tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018.
Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Pimpinan OPD, para Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Sumbawa. Bupati Sumbawa diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Rasyidi menyampaikan rasa terima kasih kepada KOMPAK yang selama kurang lebih 3 tahun telah memfasilitasi Kabupaten Sumbawa dalam berbagai kegiatan pembangunan desa.
Sekda juga menekankan pentingnya peran Camat dalam melakukan evaluasi terhadap APBDes, untuk memastikan bahwa program-program prioritas daerah dapat terakomodir, sehingga APBDes benar-benar menyentuh kebutuhan dasar dan singkron dengan program Pemerintah Pusat. Kepada para camat diminta untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten Sumbawa dalam melakukan evaluasi APBDes, karena DPMD merupakan leading sector dalam hal pembinaan dan monitoring pengelolaan keuangan desa.
Kepada Kepala Desa, Sekda berharap agar mampu menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, mengelola dana yang cukup signifikan dengan baik, agar ke depannya dana yang dialirkan dari pusat bisa bertambah, sehingga mampu mengentaskan kemiskinan. Selain itu Sekda mengingatkan kepada desa, agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan desa, sehingga kasus-kasus yang pernah pernah terjadi tidak akan terulang kembali.
Sementara itu, Koordinator Kompak Wilayah Sumbawa, Muhammad Ikraman, S. Pt dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk mempublish dan mendapatkan masukan langsung dari OPD terkait, Kepala Desa, Badan Perwakilan Desa (BPD) sehingga penyusunan Perbup lebih aspiratif.
Disampaikan pula tujuan utama Perbup jika sudah tersusun, diharapkan agar program-program prioritas daerah yang berhubungan dengan program percepatan pelayanan dasar dan pengentasan kemiskinan, adminduk, dan pro penyandang disabilitas, bisa masuk ke dalam menu-menu yang direncanakan di APBDes, sehingga target-target indikator kerja berdasarkan RPJMD Kabupaten bisa tercapai, sekaligus dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran di desa.
Pada akhir laporannya disampaikan bahwa inti dari kegiatan tersebut adalah untuk membuat Perbup yang transparan, akuntabel dan partisipatif serta bisa diimplementasikan dengan baik. (ra/mckabsumbawa)
Sumber : Siaran Pers Humas Setda Kab. Sumbawa
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.