Selasa, 03 April 2018
Admin
622
Sumbawa Besar, InfoPublik. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa pagi (3/4/2018) memfasilitasi verifikasi tiga titik sesuai dengan Permendagri Nomor 123 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Sumbawa dengan Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Verifikasi lapangan itu dihadiri langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Wirajaya Kusuma, S.Sos, MH beserta staf terkait, sedangkan dari Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat hadir Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten masing-masing, serta aparat Kantor Pertanahan dari kedua Kabupaten.
Pada verifikasi lapangan itu berhasil disepakati tiga titik yang ditandai dengan pemasangan pal atau pilar, yaitu titik koordinat I yang terletak pada batas Desa Labuhan Mapin Kecamatan Alas Barat, titik Pilar Acuan Batas Utama (PABU) A yang terletak di Desa Labuhan Mapin Kecamatan Alas Barat, Pilar Batas Utama (PBU) B yang terletak pada batas antara Desa Mapin Kebak Kecamatan Alas Barat dengan Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.
Dari hasil verifikasi lapangan itu sudah dapat dilihat dua titik batas Kabupaten Sumbawa dengan KSB, yaitu pada titik koordinat I dan PBU B. Sedangkan batas Kabupaten Sumbawa dengan Kabupaten Sumbawa Barat pada jalan menuju Poto Tano akan ditarik sekitar 500 (lima ratus) meter ke arah barat dari PABU A, sesuai dengan ketentuan pasal 2 ayat (1) Permendagri Nomor 123 Tahun 2017.
Hal ini sesuai pula dengan pasal 1 ayat (6) bahwa PABU adalah pilar tanda batas yang diletakkan di sisi batas alam atau buatan yang berfungsi sebagai titik ikat garis batas.
Verifikasi lapangan tersebut dihadiri pula oleh Camat Alas Barat dan Camat Poto Tano bersama Kades Labuhan Mapin, Kades Mapin Kebak, Kades Gontar, serta Kades Kokarlian dan Kades Poto Tano. (ra/mckabsumbawa)
Sumber : Siaran Pers Humas Setda Kabupaten Sumbawa
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.