Rabu, 09 Mei 2018
Admin
561
Sumbawa Besar, Media Center. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa dan Wildlife Conservation Society (WCS) Nusa Tenggara Barat menggelar Konsultasi Publik Calon Kawasan Konservasi Perairan Pulau Rakit dan Pulau Lipan Kabupaten Sumbawa, bertempat di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, pada hari Rabu (9/5/2018).
Konsultasi public ini merupakan hasil identifikasi dan penilaian potensi calon kawasan konservasi perairan melalui Survey Ekologi yang dilaksanakan pada tanggal 15 -22 Maret 2018 yang menjangkau 3 Pulau Calon Kawasan Konservasi dan yakni Rakit, Lipan, dan Kebo serta Survey Sosial-Ekonomi dari tanggal 29 Februari-21 Maret 2018 yang menjangkau 5 Desa Pesisir di sekitar Pulau Rakit, Kebo dan Lipan di Kabupaten Sumbawa oleh Tim Peneliti Universitas 45 Mataram dan WCS NTB.
Acara konsultasi public ini dihadiri juga oleh perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Wildlife Conservation Society (WCS) NTB, Balai Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan??Sumbawa, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa serta peneliti Universitas 45 Mataram
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa Ir. Dirmawan mengatakan bahwa Kabupaten Sumbawa memiliki potensi 63 pulau-pulau Kecil baik yang berpenghuni ataupun yang tidak berpenghuni. ???Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTB bersama lembaga terkait, yang telah memprogramkan kegiatan ini,?? ujar Kepala Dinas.
Selanjutnya Kepala Dinas mengatakan bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa akan berelaburasi dan mendukung kebijakan provinsi NTB dalam rangka turut mewujudkan Pencapaian Program Nasional Penetapan Kawasan Konservasi Seluas 20 juta hektar pada tahun 2020 dengan mengingat keberadaan pulau-pulau kecil ini, secara administrative berada dalam wilayah Kabupaten Sumbawa.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB dalam paparan yang disampaikan oleh Fajar Ardiyansyah Fungsional Pengawas Perikanan, bahwa Pemerintah Daerah Provinsi NTB akan mengalokasikan 341,000 Ha pada tahun 2020 sebagai kawasan konservasi. Sedangkan luasan calon kawasan konservasi perairan Pulau Rakit adalah 12.146,05 Ha dan Pulau Lipan serta Pulau Kebo adalah 14.494,76 Ha.
Sedangkan, Peneliti Universitas 45 Mataram Dr. Evron Asrial yang juga mewakili WCS NTB memaparkan hasil survey secara ekologi maupun social ekonomi. ???Berdasarkan hasil survey social ekonomi bahwa pemanfaat kawasan di calon kawasan konservasi perairan Pulau Rakit, Kebo, Lipan adalah Nelayan perikanan tangkap, pengepul, pembudidaya, dan pembudidaya garam,?? papar Evron.
Nelayan di calon kawasan konservasi perairan memiliki alat tangkap skala besar maupun skala kecil antara lain bagan perahu, purse seine, jaring insang, pancing ulur, rawai dasar, dan panah.
Sebagian besar nelayan mengatakan jika kondisi terumbu karang di CKKPD Pulau Rakit, Kebo, dan Lipan memburuk dan jumlah ikan berkurang dalam 5 tahun terakhir. Hal ini dikarenakan masih berlangsungnya illegal fishing (penggunaan bom ikan & potas) dan destructive fishing (penggunaan panah) dengan cara menginjak terumbu karang.
Budaya atau ritual adat hampir sudah tidak ada lagi di desa-desa pada calon kawasan konservasi perairan, hanya Desa Labuan Bontong yang masih menjalankan ritual adat Cera Labu, sedangkan keempat desa yang lainnya sudah tidak menjalankan adat tersebut. Semua desa di sekitar Pulau Rakit, Kebo, Lipan menjalankan aturan perikanan seperti tidak boleh menggunakan alat tangkap dan spesies yang dilarang pemerintah.
Selanjutnya, secara eko;ogi Evran menjelaskan bahwa karakteristik terumbu karang disekitar calon kawasan konservasi perairan Pulau Rakit, Kebo dan Lipan didominasi oleh Alga sebesar 37.4% diikuti karang keras 35.2%, Sand 23.2%, Sponge 2.3%, lain-lain 1.3% dan Soft Coral 0.4%. Rata-rata tutupan karang keras tertinggi di lokasi Gili Dewa 54% , terendah di Takad Tabampang 7%. Karang Keras di kawasan ini terdiri dari 56 genus dari 15 famili.
Keragaman hayati ??ikan karang disekitar calon kawasan konservasi perairan Pulau Rakit, Kebo dan Lipan terdiri dari 230 spesies dan 93 genus dari 34 famili ikan karang. ???Kesimpulannya adalah bahwa dengan tingginya tutupan alga (38%) mengindikasikan adanya kerusakan yang terjadi pada masa lampau akibat kegiatan destructive fishing (penggunaan bom). Lokasi yang memiliki kondisi penting secara ekologis adalah Labajo, Pulau Bakau, Tanjung Padang, dan Gili Dewa,?? pungkas Evran.
Selanjutnya melalui Focus Group Discussion, dirumuskan rekomendasi antara lain Pulau Rakit, Kebo dan Lipan dijadikan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) dengan pola pengelolaan sebagai Taman Wisata Perairan (TWP) untuk memulihkan kondisi ekosistem terumbu karang dan sumber daya ikan karang, serta pemberdayaan perempuan nelayan dilatih sebagai penyedia jasa pariwisata terutama untuk kuliner dan produk kerajinan tangan. (ra.mckabsumbawa)
Laporan : Rahmad Hidayat, DKP Kab. Sumbawa
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.