BERITA

Rencana Tindak Pengendalian SPIP Dinas Kominfotik Sumbawa 2017

Rabu, 30 Mei 2018   Admin   550  
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pasal 2 ayat (1), setiap instansi pemerintahwajib menyelenggarakan SPIP. Pemerintah Kabupaten Sumbawa, juga memiliki kewajiban yang sama untuk menyelenggarakan SPIP. Dalam rangka penyelenggaraan SPIP secarakomprehensif dan sistematis, Diskominfotik perlu menyusun suatu Rencana Tindak Pengendalian (RTP). Rencana Tindak Pengendalian (RTP) SPIP di lingkungan Diskominfotik memuat informasi tentang strategi penyelenggaraan SPIP dan rencana kerja Diskominfotik.Selanjutnya Pimpinan Instansi Pemerintah perlu menyusun Rencana Tindak Pengendalian (RTP), Rencana tindak pengendalian intern merupakan uraian tentang bagaimana instansi pemerintah diharapkan dapat mencapai berbagai tujuan dan sasaran dengan menggunakan kebijakan dan prosedur untuk meminimalkan risiko. Secara umum, RTP meliputi:
  1. pernyataan tujuan dan sasaran unit kerja dan tingkatan kegiatan yang terkonfirmasi,
  2. penguatan lingkungan pengendalian,
  3. pemetaan risiko yang dihadapi dalam pencapaian tujuan dan sasaran,
  4. penguatan struktur, kebijakan, dan prosedur organisasi bertindak untuk mengendalikan risiko,
  5. pengkomunikasian informasi keseluruhan unsure pengendalian termasuk hasil penguatannya, dan
  6. pemantauan keseluruhan unsur pengendalian termasuk hasil penguatannya.
[embeddoc url="http://diskominfotik.sumbawakab.go.id/wp-content/uploads/2018/05/RTP-Kominfotik-2017.pdf" download="all"]
  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • PERKUAT PENYELENGGARAAN STATISTIK, DISKOMINFOTIKSANDI INISIASI RAPAT PEMBINAAN STASTISTIK SEKTORAL

    Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa

    Diskominfotiksandi Kontributif dalam mendukung Penyebaran Informasi Publik untukTingkatkan Literasi JKN di Kabupaten Sumbawa

    Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)

    Percepat Implementasi TTE, Diskominfotiksandi Layani Penerbitan Akun TTE Kepala Sekolah

    Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.