Senin, 02 Juli 2018
Admin
596
Sumbawa Besar, Media Center.??Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa menggelar Forum Terbuka Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai implementasi dari UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, pada Senin (2/7/2018) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa. Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Sumbawa, Kepala Dinas Dikbud, Kepala Bappeda, para Camat dan Ketua LATS Kecamatan, serta para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Budaya Se-Kabupaten Sumbawa.
Bupati sumbawa yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Sumbawa, Dr. H. Muhammad Ikhsan, M.Pd dalam sambutannya menjelaskan pada pasal 8 UU Nomor 5 Tahun 2017 secara tegas disebutkan bahwa salah satu pedoman pemajuan kebudayaan nasional adalah pada pokok pikiran kebudayaan daerah kabupaten/kota.
Hal ini dimaksudkan agar setiap pokok pikiran kebudayaan nasional yang dirumuskan dapat mewakili aspirasi budaya tiap-tiap daerah. Disampaikan pula bahwa upaya merumuskan pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah ini selain dimaksudkan untuk melestarikan budaya lokal daerah, seharusnya juga dihajatkan untuk mengantisipasi dampak dari semakin gencarnya arus globalisasi.
Bupati meminta semua pihak untuk mempertimbangkan efek globalisasi yang begitu mudah menembus batas-batas wilayah, sehingga cenderung menjadikan budaya menjadi satu warna.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, H. Sudirman Malik, S.Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa pokok pikiran kebudayaan daerah Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu bahan dasar penyusunan pokok pikiran kebudayaan Provinsi NTB yang selanjutnya secara berjenjang menjadi bahan dasar penyusunan strategi kebudayaan untuk selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rencana Induk Kebudayaan yang akan termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah.
Disampaikan pula bahwa obyek penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2018 meliputi manuskrip, tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional dan cagar budaya. (ra/mckabsumbawa)
Sumber : PPID Dinas Dikbud Sumbawa
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.