Sumbawa Besar, MediaCenter. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Rasyidi memimpin Rapat Koordinasi Tim Gerak Cepat Penanggulangan KLB (Kejadian Luar Biasa) Rabies pada Senin sore (18/2) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa. Turut hadir pada acara rapat tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Asisten Pemerintahan dan Kesra dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sumbawa, Pimpinan OPD, para Camat.
Bupati Sumbawa dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda menyatakan bahwa terkait Kabupaten Sumbawa telah ditetapkan sebagai Daerah KLB Rabies, maka dalam rangka penanggulangan KLB rabies, Bupati Sumbawa telah mengeluarkan SK Nomor 393 pada tanggal 11 Februari 2019 tentang Pembentukan Tim Gerak Cepat Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Rabies Di Kabupaten Sumbawa yang di ketuai oleh Sekretaris Daerah.
Selanjutnya, Bupati telah mengeluarkan instruksi ke seluruh Kecamatan, Balai Karantina, Lurah dan Desa serta OPD terkait untuk mengambil langkah-langkah cepat dalam mencegah penyakit rabies, dengan cara mengawasi dengan ketat lalu lintas anjing, kucing, kera dan hewan sebangsanya, melakukan edukasi tentang bahaya penyakit rabies kepada masyarakat, tidak memberikan izin untuk memasukan atau menurunkan anjing, kucing, kera dan hewan sebangsanya di Kabupaten Sumbawa, memusnahkan anjing, kucing, kera yang masuk tanpa izin ke daerah Kabupaten Sumbawa, mengurangi jumlah populasi anjing liar dengan jalan eliminasi atau pencegahan perkembangbiakan.
Disampaikan, hingga tadi malam pukul 21.30 WITA, telah terjadi 21 kasus gigitan anjing Hewan Pembawa Rabies (HPR). Dari jumlah tersebut telah dilaporkan 4 kasus positif rabies yang terjadi di Kecamatan Tarano. Hal ini menggambarkan ancaman rabies harus segera ditanggulangi secara lebih masif dan sistematis dengan melibatkan semua unsur terkait baik ASN, TNI-Polri dan masyarakat.
Bupati minta untuk mengerahkan semua sumber daya yang tersedia. “Pastikan semua masyarakat yang tergigit HPR untuk mendapatkan pelayanan medis yang memadai. Lengkapi petugas lapangan yang bersentuhan langsung dengan HPR dengan pelindung keamanan dan pastikan mereka aman dalam bekerja. Lengkapi semua alat, bahan dan dukungan operasional secara memadai, dan daya minta kepada Kepala BPKAD untuk mencukupi kebutuhan anggaran untuk penanggulangan KLB rabies ini sesuai kebutuhan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Drs. H. Didi Darsani, A.Pt melaporkan bahwa 21 kasus gigitan anjing yang terjadi di 9 Kecamatan di Kabupaten Sumbawa yaitu Kec. Tarano, Empang, Plampang, Labangka, Sumbawa, Lab. Badas, Lenangguar, Rhee dan Utan, dan semua pasien yang dilaporkan sudah ditangani dengan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR). Dinas Kesehatan telah meningkatkan kapasitas petugas Dokter dan perawat untuk penanganannya disertai dengan distribusi VAR ke Puskesmas.
Disampaikan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa telah memulai eliminasi anjing liar, pemusnahan bangkai anjing dilakukan sesuai protap, dan dalam waktu dekat akan melaksanakan vaksinasi terhadap HPR (Hewan Penular Rabies) untuk upaya pencegahan. Eliminasi hingga saat ini sudah dilakukan terhadap 297 anjing terutama di Kecamatan Tarano dan Empang yang berbatasan dengan Kabupaten Dompu. (ra/mckabsumbawa)
Sumber : Siaran Pers Humas Setda Kabupaten Sumbawa
Dalam pembinaan statistik sektoral, Diskominfotiksandi berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan rapat pembinaan statistik sektoral bagi OPD lingkup Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat PKK Kabupaten Sumbawa pada Rabu (4/6/2025). Hadir selaku narasumber adalah Kepala Dinas kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa
Sebagai upaya sinergi dengan media dan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Sumbawa melaksanakan Engagement media, pada Rabu (4/6/2025)
Bidang Persandian Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terus melakukan percepatan dalam implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian, pada Rabu (28/5) dilakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fasilitasi ini dilaksanakan sebagai upaya terus mempercepat implementasi TTE di Kabupaten Sumbawa.