SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah platform nasional yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi, pengaduan, atau keluhan terkait pelayanan publik secara daring. Di Kabupaten Sumbawa, implementasi SP4N-LAPOR! dikelola oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa. Dengan adanya saluran pengaduan yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat lebih responsif dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat, sehingga kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan. SP4N-LAPOR! memungkinkan masyarakat memantau proses penanganan pengaduan mereka, mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.
Kemajuan teknologi yang semakin canggih diera sekarang menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan kemudahan baik itu dalam ranah perbelanjaan online, telekomunikasi, dan pembuatan surat menyurat berupa dokumen kependudukan. Kemajuan teknologi informasi yang pesat dengan potensi pemanfaatan yang sangat luas, menyediakan peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan penggunaan teknologi informasi dalam jumlah yang sangat besar.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia, H. Fahri Hamzah, SE., beserta jajarannya tinjau Kawasan pemukiman warga di Pantai Jempol dan Rumah Khusus Nelayan di desa Ai Bari, serta Rumah Susun Unter Katimis pada Selasa, (24/12/2024). Kunjungan Wamen PKP RI ini, didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumbawa dan Asisten Administrasi Umum Kabupaten Sumbawa, serta OPD terkait.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa membuka Penerangan Hukum dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024. Kegiatan ini, berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa pada Senin, (9/12/2024). Hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sumbawa, Asisten Administrasi Umum, Serta OPD terkait.